Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MM (S2)
Magister Manajemen (MM) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MH (S2)
Magister Ilmu Hukum (MH) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MPd (S2)
Magister Pendidikan (MPd) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Sistem Pendidikan
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program Pascasarjana (Hybrid) adalah memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan selalu maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menimba informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selalu belajar.
Tamatan/lulusan Pascasarjana (Hybrid) juga diberi pembekalan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan keahlian untuk mengelola tim/organisasi secara menyeluruh / sempurna pada bidang yg disesuaikan dgn bidang keahliannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dengan bidang kepakarannya, beserta diberi pembekalan keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Tamatan/lulusan Program Pascasarjana (Hybrid) mempunyai keahlian melakukan berbagai penelitian dasar begitu pula terapan; mampu memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki keahlian profesional serta cara pandang yg menyeluruh / sempurna, dan keahlian penguasaan teori yg kuat beserta aplikasinya; serta mampu meningkatkan sikap mental expert yg berorientasi pada penyelesaian problematik mendasarkan alur berpikir-sistem.
Sistem pendidikannya sangat sesuai bagi karyawan yg sibuk dengan karirnya begitu pula bagi yg belum kerja, sebab dilaksanakan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi. Selain perkuliahan langsung dengan dosen / pengajar, sistem pendidikannya juga dilaksanakan dengan memanfaatkan serangkaian metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Bagi mahasiswa/i pascasarjana (hybrid) yg telah kerja diizinkan ketidakhadiran di kuliah dalam beberapa pertemuan, misalkan mahasiswa/i tsb mendapat tugas kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift (bergiliran waktu), tugas ke luar kota/negeri, dengan melalui mekanisme tertentu.
Kurikulumnya mendasarkan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester), dan bobot / kualitas kurikulumnya didesain sedemikian rupa mendasarkan pada kurikulum nasional, demikian juga mendasarkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kehendak melanjutkan ke yg lebih tinggi serta pentingnya profesionalitas dunia kerja.
Tamatan/lulusan Program Pascasarjana (Hybrid) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun ilmu yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dengan bidang kepakarannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang kepakarannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Tamatan/lulusan Program Pascasarjana (Hybrid) disiapkan untuk menjadi Magister/Master (S2) berdasarkan kekhususan / spesialisasinya, yg dapat memajukan jati dirinya dengan pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memecahkan problematik beserta meningkatkan pengetahuannya.
Kompetensi tamatan/lulusannya di dalam menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan bidang keahliannya; bisa memberikan solusi masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan berupaya.
Mhs pascasarjana (hybrid) yg tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang di semester atau tahun / periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
Tags: jember, beban, kredit, program, pascasarjana, nomor, masa, studi, jatim, beban kredit, program pascasarjana, beban masa studi, berdaya, saing tinggi baik, secara akademis, begitu, kajian teoritis konsepsional, mutakhir memiliki, keahlian, diizinkan ketidakhadiran kuliah, dalam beberapa, pertemuan, kepakarannya mampu mengikuti, perkembangan baru, pd, bidang, jelas mampu, mandiri dalam, kerja, berupaya