Bagi mahasiswa pascasarjana (hybrid) yang telah memiliki pekerjaan diijinkan tidak ikut serta di pelajaran untuk beberapa pertemuan, jika mahasiswa tsb memperoleh penugasan kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift (giliran waktu), penugasan ke luar kota/negeri, dgn melalui mekanisme tertentu.
◾
Kurikulumnya berlandaskan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester), dan kualitas kurikulumnya didisain sedemikian rupa bersumber Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni, serta terhadap minat profesionalitas dunia kerja serta kehendak untuk pendidikan lanjut ke jenjang kuliah lebih tinggi (S3 / Program Doktor).
◾
Alumni Program Pascasarjana (Hybrid) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sebagaimana bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada bidang ilmunya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
◾
Alumni Program Pascasarjana (Hybrid) disiapkan untuk menjadi Magister/Master (S2) sesuai dgn kekhususan / spesialisasinya, yang dapat meninggikan jati dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memberikan penyelesaian masalah beserta mempertinggi ilmunya.
◾
Kompetensi alumninya dlm menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil sesuai dgn bidang ilmunya; bisa menyelesaikan problematik secara logika, memanfaatkan data/informasi yang diadakan; dapat mengaplikasikan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam bekerja dan berupaya.
◾
Mahasiswa pascasarjana (hybrid) yg tidak lulus suatu mata pelajaran, dapat mengulang di semester/tahun/periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
◾
Kompetensi dasar alumni Program Pascasarjana (Hybrid) yakni memiliki kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
◾
Alumni Pascasarjana (Hybrid) juga dilengkapi dgn ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepandaian untuk mengelola tim/organisasi secara mantap / komprehensif pada bidang yang sesuai dgn bidang ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang ilmunya, beserta dilengkapi dgn keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
◾
Alumni Program Pascasarjana (Hybrid) mempunyai keahlian melakukan berbagai penelitian dasar maupun terapan; mampu meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; memiliki keahlian profesional serta cara pandang yg mantap / komprehensif, dan keahlian penguasaan teori yg kuat beserta aplikasinya; serta mampu mempertinggi sikap mental profesional / trampil yang berorientasi pada penyelesaian solusi masalah berlandaskan alur berpikir-sistem.
◾
Sistem pendidikannya sangat sesuai bagi karyawan yg sibuk dgn kariernya maupun bagi yg belum bekerja, karena diselenggarakan dgn kompetensi. Di samping kuliah secara tatap muka, sistem pendidikannya juga diselenggarakan dng memanfaatkan serbaneka metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan kuliah tepat pd waktunya.
Bobot Studi & Masa Studi
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MM (S2)
Magister Manajemen (MM) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MH (S2)
Magister Ilmu Hukum (MH) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MPd (S2)
Magister Pendidikan (MPd) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Meningkatkan Pendapatan atau Memperoleh Pekerjaan Baru
Mahasiswa (peserta pendidikan) Program Pascasarjana (Hybrid) merupakan orang-orang yg telah memiliki pekerjaan maupun orang-orang yg belum memiliki pekerjaan.
Para mahasiswa ini senantiasa bersinergi serta saling menolong menyelesaikan kesukaran masing2 person. Baik kesukaran dlm karir, akademik, finansial (anggaran), maupun masalah lainnya. Juga dgn alumninya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling menolong sesama alumninya.
Selama ini mahasiswa yang telah bekerja, senantiasa dapat meninggikan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka memperoleh perbaikan karir dan perbaikan penghasilan dari kawan-kawannya.
Lagi pula sampai saat ini sebenarnya mahasiswa yg belum memiliki pekerjaan, akan memperoleh karier dari temannya maupun alumninya, paling perlu kawan-kawan yg telah memiliki pekerjaan (sebagai usahawan, direktur, pegawai, pelayan, pegawai negeri, dll).
Solusi Jitu (Jawaban Terbaik)
Jadi, bagi Sarjana (lulusan S1) yg telah memiliki pekerjaan serta relatif kesulitan dalam mempertinggi karir serta mempertinggi penghasilan. Maka mengikuti Program S2 (MM, MH, MPd) (Hybrid) / Program Pascasarjana (Hybrid) ini merupakan solusi penting (jawaban bijak) untuk meninggikan diri. Yakni mempertinggi kuliah formalnya sekaligus meninggikan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi Sarjana (lulusan S1) yang belum bekerja serta relatif kesulitan dlm memperoleh karir. Maka mengikuti Program S2 (MM, MH, MPd) (Hybrid) / Program Pascasarjana (Hybrid) ini merupakan solusi penting (jawaban bijak) untuk memperoleh karir. Yakni meninggikan pengalaman melalui mereka (kawan-kawannya) yang telah memiliki pekerjaan, serta akhirnya memperoleh karier dari temannya maupun dari alumni atau pihak lainnya. sekaligus mempertinggi kuliah formalnya ke jenjang yg lebih tinggi (S-1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D3) atau Pascasarjana / S-2) di MM STIE ABI Surabaya.
Tags / tagged: sistem, pendidikan, ijazah, program, pascasarjana, jember, nomor, status, , jatim, sistem pendidikan, program pascasarjana, status sistem, pendidikan jember, ke luar kota, negeri dgn, melalui, mekanisme tertentu, menetapkan, prioritas tahapan, tahapan, penyelesaiannya, beserta dilengkapi, dgn keahlian, memanfaatkan, tentang penjaminan mutu, pendidikan tinggi, beban, studi, pegawai pelayan, pegawai negeri, dll, solus